Kekuasaan adalah Amanat dari Allah
Kemerdekaan
mempunyai makna yang luas, artinya bahwa bangsa Indonesia memiliki kebebasan
untuk mengatur sendiri berbagai, segi kehidupan berbangsa dan bernegara,
termasuk kehidupan politik, ekonomi, sosial dan sebagainya. Kalau pada masa
penjajahan belanda umat Islam diatur oleh bangsa lain, sejak tahun 1945, semua
diatur oleh umat Islam sendiri dengan leluasa. Tak ada lagi pembatasan untuk
mengamalkan apa yang diyakini dalam hati.
Bagi umat
Islam, apa makna kemerdekaan ditinjau dari sudut syariat? Kemerdekaan adalah
salah satu nikmat yang diberikan Allah SWT. Nikmat itu hendaklah dipandang
sebagai suatu amanat atau titipan dari Allah SWT kepada kita. karena itu
Al-Qur'an dalam surat An-Nisa ayat 58 mengingatkan:
"Allah memerintahkan kamu menyampaikan amanat kepada yang layak
menerimanya. Apabila kamu mengadili diantara manusia, bertindaklah dengan adil,
Sungguh Allah mengajar kamu dengan sebaik-baiknya, karena Allah Maha Mendengar,
Maha Melihat"
Kalau ada
diantara kita yang memegang amanat, dalam bentuk kekuasaan, atau kewenangan;
apakah sebagai lurah,camat, bupati, gubernur, atau jabatan lain, maka semua itu
hakikatnya memegang amanah yang harus disampaikan kepada yang berhak.
Dalam arti
yang lebih luas, kemerdekaan itu amanah yang diberikan Allah sebagai
karunia-Nya kepada segenap manusia sebagai individu dn sebagai warga negara RI.
Karena itu, adalah menjadi kewajiban untuk memelihara kemerdekaan ini dengan
cara sebaik-baiknya. Dengan demikian, inilah makna kita pandai menyukuri nikmat
dari Allah dalam bentuk kemerdekaan. Dalam Al-Qur'an surat Ibrahim ayat 7
disebutkan:
Dan ingatlah ketika Tuhanmu memaklumkan: "Jika kamu bersyukur, Aku
akan memberi tambahan (karunia) kepadamu; tetapi jika kamu tidak bersyukur,
sungguh adzab-Ku dasyat sekali"
Maksud ayat
diatas, memerintahkan manusia agar pandai menyukuri nikmat Allah; antara lain
nikma0t kemerdekaan. Artinya mensyukuri nikmat disini bukan hanya mengucapkan
lafadh 'alhamdulillah' seperti biasa
diucapkan, tapi harus menggunakan nikmat itu sesuai perintah-Nya. Kemerdekaan
harus digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan hidup bangsa Indonesia baik
spirritual maupun material.
Sebagai disebutkan dalam ayat
tadi, arti kufur nikamt dapat dipahami; orang yang mendapat karunia Allah, tapi
menggunakn nikmat itu tidak sesuai dengan jalan yang diperintahkan-Nya. Dengan
kata lain, telah menyimpang dari ajaran Allah SWT, atau menyalahgunakan nikmat.
Peran umat
Islam dalam bernegara adalah menjalankan prinsip-prinsip yang dijalankan Al-Qur'an,
yaitu prinsip Islam dalam bermasyarakat dan bernegara. Prinsip-prinsip tersebut
dapat disimak dalam surat An-Nisa ayat 59:
"Hai orang-orang beriman! Taatilah
Allah dan taatilah Rasulullah dan mereka yang memegang kekuasaan diantara kamu.
Jika kamu berselisih mengenai sesuatu kembalikanlah kepada Allah dan Rosul-Nya,
kalau kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian. Itulah yang terbaik dan
penyelesaian yang tepat."
"Wahai
orang-orang yang beriman, taatlah kamu kepada Allah," yaitu menjalankan
perintah Allah yang telah diwahyukan-Nya melalui Al-qur'an. "Taatlah pula
kepada Rosulullah saw, yang telah membimbing kita melalui
ajaran-ajaranya", yang disebut sunah Rosulullah, adalah yang merupakan
penjelasan terhadap Al-Qur'an. "Dan kepada orang-orang yang berwenang di
antara kamu", artinya umat Islam wajib taat kepada kalangan kita yang
kebetulan memegang otoritas baik dalam bidang pemerintahan maupun dalam bidang
lain.
Tetapi prinsip
ketaatan dalam Islam ini bersifat tanpa reserve.
Artinya, pemimpin itu harus ditaati hanya selama dia menjalankan perintah
Allah. Kalau dalam menjalankan kekuasaanya tidak cocok dengan perintah Allah
dan Rosul-Nya, tidk ada keharusan untuk taat kepadanya. Dalam haditsnya,
Rasulullah bersabda: "Sesungguhnya
ketaatan itu dalam hal-hal yamg ma'ruf (baik)".
Kalau kita
diminta, baik langsung ataupun tidak langsung untuk bersikap taat dalam hal-hal
yang munkarat, maka tidak harus
menaatinya. Bahkan wajib melawnya, sebagai bukti penentangan.
Kecuali hal di atas, tugas umat
Islam sangat penting adalah mengentaskan kemiskinan, terutama dikalangan umat
Islam sendiri. Ajaran Islam telah menawarkan berbagai konsep pengentasan
kemiskinan dan konsep itu saya namakan lembaga-lembaga sosial Islam. Yang sudah
dikenal adalah: zakat, infaq, shodaqoh, wakaf, wasiat, qurban dan aqiqah. Semua
lembaga itu mengajarkan agar seluruh umat Islam berperan serta mengentaskan
kemiskinan, Salah satu pesan Al-Qur'an surat Adz-Dzariyat ayat 19: "Dan dlam harta mereka (selalu ingat)
akan hak (orang miskin) yang meminta, dan yang (karena suatu alasan) tak mau
meminta".
Jadi inilah
yang dimaksud Zakat. Zakat sebenarnya adalah hak bagi orang miskin. Kemudian
infaq dan shodaqoh, dan sebagainya adalh merupakan hal yang sangat dianjurkan.
Itulah beberapa hal yang perlu diperhatikan sebagi perwujudan sikap syukur
kepada Allah yang telah menganugerahkan nikmat yang tiada ternilai harganya
untuk umat Islam Indonesia, yaitu kemerdekaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar