Minggu, 01 Juli 2012

DASAR-DASAR EKONOMI MAKRO


DASAR-DASAR EKONOMI MAKRO


v TUJUAN INSTRUKSIONAL
Setelah mendapatkan materi ini, peserta mampu
1.     memahami dasar-dasar serta philosofi ilmu ekonomi Makro konvensional
2.     memahami nilai-nilai dan kaidah ekonomi konvensional
3.     memahami besaran dan cara pengukuran ekonomi secara Makro
4.     Memahami pelaku-pelaku ekonomi Makro.

v TITIK TEKAN MATERI
 Pokok-pokok pikiran dan titik tekan materi yang harus disampaikan adalah :
1.     Memberikan pemahaman tentang sistem dan philosofi dasar perekonomian yang sedang berlaku sekarang (konvensional)
2.     Memberikan pemahaman tentang peran negara dalam perekonomian
3.     Memberikan pemahaman tentang faktor-faktor produksi konvensional
4.     Memberikan wawasan bagaimana negara mengatur ekomnomi
5.     Memberikan pemahaman tentang moneter, fiskal dan luar negeri

v POKOK-POKOK MATERI
1.     Pengertian dan philosofi dasar ekonomi makro
2.     Besaran-besaran dalam perhitungan perekonomian negara
3.     Peranan Negara dalam Perekonomian
4.     Kebijakan moneter dan fiskal
5.     Peranan luar negeri

PENJABARAN DARI POKOK-POKOK MATERI


Bagian pertama
Pengertian dan Philosopi Dasar Ilmu Ekonomi Makro

A.    Sejarah Ilmu Ekonomi
Ilmu ekonomi tidak diciptalkan secara mendadak tetapi ia berkembang melalui suatu proses yang panjang. Ilmu ekonomi dianggap sebagai satu disiplin ilmu baru mulai 1776, yaitu semenjak ditulisnya sebuah buku oleh seorang ahli ekonomi bernama Adam Smith, buku tersebut berjudul An Inguiry Into The Mature and Causes of the Wealth of Nations. Semenjak itulah Adam Smith oleh ahli ilmu ekonomi disebut sebagi bapak Ilmu Ekonomi.
Sebetulnya penelaahan ekonomi sudah mulai dipelajari orang sejak Aristoteles (350 SM), namun penelaahan ekonomi pada waktu itu baru dipelajari pada tingkat yang sangat dasar, lebih bersifat filosofis. Kemudian pada tahun 1270, penelaahan ekonomi tersebut diusahakan untuk lebih dikembangkan lagi oleh Thomas Aquino dengn beberapa penambahan pemikiran yang bersumber dari buku injil. Tahun1758, Fransois Quesnay mencoba menjelaskan lebih jauh , namun sampai disini perkembangan ilmu ekonomi belum sampai membentuk disiplin ilmu ekonomi. Sampai zaman ini ekonomi desebut dengan fisiokrat.
Baru pada tahun 1776, munculah tokoh baru bernama Adam Smith yang berhasil mengangkat penelaahan ekonomi menjadi suatu disiplin ilmu ekonomi, semenjak itu ilmu ekonomi sangat banyak dirasa manfaatnya oleh manusia di dalam usaha mereka untuk meningkatkan arah hidup. Jadi perjalanan ilmu ekonomi melalui masa yang sangat panjang.
Ilmu ekonomi berkembang terus , gagasan Adam Smith tersebut menjadi dasar bagi ahli ekonomi berikutnya, seperti Thomas Malthus, David Ricardo, dan John Stuart Mill. Ahli ekonomi ini disebut dengan  ahli ekonomi Klasik. Tradisi klasik diteruskan dan dikembangkan oleh mazhab Austria dan dieteruskan oleh Leon Walras, Alfred Marshall pada tahun 1890-an. Tradisi klasik ini menelorkan perkembangan bagian teori ekonomi yang dekenal sebagai ekonomi mikro.
Sisi lain dari perkembangan ilmu ekonomi yang berasal dari Adam Smith adalah cabang yang dikembangkan oleh Karl Marx dan dianut oleh negar-negara sosialis-komunis dan yang timbul belakangan di negara-negara yang menganut faham ekonomi liberal seperti golongan radikal atau golongan “New Left”. Pengertian tentang tradisi klasik yang menjadi sumber dari teori ekonomi mikro perlu benar-benar dicamkan karena pasti masih sering akan dijumpai.
Depresi ekonomi yang terjadi pada tahun 1930-an melahirkan ahli ekonomi baru, yaitu John Maynard Keynes,  dengan bukunya yang sangat terkenal : General Theory of Employment, Interest and Money  yang menjadi dasar bagi perkembangan teori ekonomi Makro. Jadi perkembangan ekonomi Makro dimulai setelah terbitnya buku tersebut, berbeda dengan kelompok Klasik (yang mendasarkan pada bekerjanya mekanisme pasar), maka Keynes mendasarkan pada campur tangan pemerintah dalam kegiatan ekonomi.
Perkembnagan keadaan ekonomi yang pesat dan rumit menumbuhkan beberapa masalah yang tidak dapat dipecahkan oleh alat-alat yang sudah dikembangkan oleh Klasik maupun Keynes, seperti masalah stagflasi, ketidakpastian masa depan, dinamika ekonomi, dsb. Karena itu sesudah Keynes berkembanglah bebrapa tunas-tunas baru yang tidak sepenuhnya Klasik atau Keynesian seperti kelompok Post keynesian Economist kelompok Monetarists, kelompok Rational  Exceptations serta kelompok yang menyangkut kebijakan ekonomi seperti kelompok Supply Side Economits.

B.     Pembagian Ilmu Ekonomi
Menurut tradisi, ilmu ekonomi di bagi menjadi ilmu ekonomi mikro dan ilmu ekonomi makro. Pengertian mikro maupun makro berasal dari bahasa Yunani. Kata ekonomi berasal dari kata oikon yang berarti rumah tangga dan “nomos” yang berarti kaidah atau aturan, sehingga kata ekonomi berarti kaidah-kaidah atau aturan yang menyangkut rumah tangga. Pengertian tersebut saat ini sudah mengalami perkembangan, ekonomi tidak hanya berusaha untuk mempelajari bagaimana individu atau rumah tangga mengatur alokasi sumberdaya yang langka, tetapi juga bagaimana masyarakat mengorganisasi dan mengatur alokasi sumber daya nasional yang dimilikinya. Oleh karena itulah ilmu ekonomi dibagi menjadi dua yaitu ilmu ekonomi mikro yang berarti ilmu ekonomi yang mempelajari satuan-satuan yang kecil (mikro = kecil), dan ilmu ekonomi makro yang mempelajari satuan-satuan yang besar atau satuan satuan agregat.
Pada bagian ini yang akan dipelajari adalah ilmu ekonomi makro. Sedangkan ilmu ekonomi mikro akan dibahas pada bagian yang lain.

C.    Ilmu Ekonomi Makro
Ilmu ekonomi Makro adalah studi tentang prilaku ekonomi agregat. Disini akan dibahas tentang analisa determnan-determinan perekonomian yang pokok yaitu tingkat pendapatan, tingkat harga umum, dan pertumbuhan pendapatan. Ini adalah kebalan ilmu ekonomi mikro yang menganalisa prilaku unit-unit ekonomi individu.
Ekonomi makro dilain fihak berusaha melihat, melalui teleskop yang terbalik, perilaku rumah tangga individu dan perusahaan secara menyeluruh dengan tujuan lebih memusatkan gambaran tersebut agar hal-hal yang kecil dan tidak esensial dapat dihilangkan. Kalau ekonomi mikro membahas tentang konsumen, maka konsumen dalam ekonomi makro adalah keseluruhan konsumen sebagai satuan agregat. Demikian pula dengan perusahaan, permintaan, penawaran, harga, dan sebagainya.
Kalau titik berat penelaan ekonomi mikro adalah efisiensi, maka titik berat penelaahan ekonomi makro adalah pendapatan nasional dan segala variabel yang mempengaruhi maupun dipengaruhi olehnya, seperti inflasi, konsumsi, uang, pengangguran, investasi, kebijaksanaan ekonomi pemerintah, dan sebagainya.
Secara rinci pembahasan dalam ilmu ekonomi makro adalah sebagai berikut :
1.      Tingkat pendapatan dalam model perekonomian dua sektor, tiga sektor, dan empat sektor serta angka penggandanya.
2.      Pemerintah dan tingkat pendapatan
3.      Teori tentang permintaan konsumsi dari keynesian, sesudah perang dan sekarang
4.      Teori Investasi
5.      Keseimbangan di pasar barang
6.      Uang dan tingakt pendapatan

Bagian kedua
Besaran-besaran dalam Perhitungan Perekonomian Negara

A. Konsep dan definisi
Setiap negara atau masyarakat selalu berusaha untuk mengejar tujuan nasional yang dicita-citakan. Khusus di bidang sosial ekonomi, tujuan nasional itu pada umumnya dirumuskan sebagai suatu masyarakat yang adail dan makmur. Tujuan ini dapat di lihat pada pembukaan UUD 1945 alinea kedua dan keempat. Menyadari bahwa tujuan utama pembangunan adalah menciptakan masyarakat adil dan makmur maka semua usaha yang berupa kegiatan ekonomi harus diarahkan untuk mencapai tujuan tersebut.

Sejauh ini alat pengukur yang sering di gunakan untuk mengetahui secara kuantitatif arah, intensitas, dan kecepatan keberhasilan usaha yang dicapai adalah Produk Nasional Bruto (Gross National Product) atau yang sering disebut dengan Pendapatan nasional. Tetapi pendapatan Nasional sebenarnya lebih ditujukan untuk menguur kemakmuran material masyarakat secara kuantitatif.

Pendapatan Nasional mula mula dirumuskan oleh Boisgillbert  di Prancis dan Petty di Inggris pada abad 17. Pandangan mereka tentang Pendapatan Nasional berkisar pada nilai uang barang dan jasa yang dihaslkan dan dikonsumsikan. Konsep ini kemudian dikembangkan dengan jalan memasukan tambahan tahunan pada stock modal yang sudah ada di dalam negeri.

Walupun produk Nasional Bruto sebagai indikator kemakmuran material banyak digunakan di berbagai negara-negara yang menggunakan sistem ekonomi liberial maupun campuran, namun tidak berarti bahwa indikator itu semua sudah sempurna dan benar-benar mampu menggambarkan seluruh kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh setiap anggota masyarakat. Perhitungan melalaui PNB ini memang mempunyai beberapa kelemahan seperti : Kemampuan PNB dalam mengukur kualitas distribusi pendapatan , tidak diikutkannya transaksi yang tidak melalui pasar. Walaupun ada kelemahan namun sampai saat ini tidak ada konsep yang lebih baik dalam mengukur tingkat kemakmuran msyarakat.

Untuk mengukur besarnya PNB ada cara pendekatan yan sering ditempuh. Cara pendekatan itu adalah pendekatan pengeluaran yang dilakukan oleh rumah tangga yang berpartisipasi dalam arus kegiatan ekonomi nasional dan cara pendekatan penerimaan yang diperoleh para pemilik faktor produksi yang ikut berpartisipasi dalam roses produksi.

A.    Pendekatan Pengeluaran
Setiap rumah tangga, baik itu rumah tangga individu, rumah tangga perusahaan maupun rumah tangga pemerintah pasti melakukan pengeluaran untuk membeli semua kebutuhan yang diperlukan. Pengeluaran yang dilakukan oleh rumah tangga individu untuk membeli semua kebutuhannya yang diperlukan dapat berupa barang, baik barang habis pakai dan barang tahan lama, maupun jasa. Pengeluaran semua itu disebut konsumsi (C = Comsuption), pengeluaran perusahaan biasanya berupa Investasi (I = Investasi), pengeluaran pemerintah (G = Government Expenditure)

Disamping itu bagi negara yang juga melakukan hubungan ekonomi dengan negara lain, masih terdapat pengeluaran bersih pembelian barang dan jasa oleh orang-orang dan badan-badan asing, pengeluaran tersebut disebut ekspor – impor ( X – M = ekspor di kurangi impor, atau net export). Secara singkat cara pendekatan pengeluaran ini dapat dirumuskan sebagai berikut :
PNB  = C + I + G + (X  - M)
PNB     = Pendapatan Nasional Bruto
C          = konsumsi (comsumption)
I           = Investasi (Invesment)
G         = Pengeluaran Pemerintah (Government Expenditure)
X – M  = ekspor dikurangi impor (net export)
           
            Pada cara pendekatan ini pengeluaran yang perlu mendapat perhatian khusus adalah pengeluaran yang berbentuk pengeluaran untuk membeli barang modal atau investasi. Dalam ilmu ekonomi pengeluaran investasi hanya khusus pada pengeluaran rumah tangga perusahaan untuk membeli barang modal baru, sehinga investasi selalu berupa penambahan barang modal riil pada stock barang modal yang sudah ada. Termasuk pengeluaran investasi ini adalah :
1.      Pembelian mesin-mesin, peralatan pabrik dan barang modal pabrik yang akan digunakan dalam proses produksi (jadi tidak untuk diperdagangkan)
2.      Pembuatan rumah, pabrik dan semua jenis kontruksi baru pada tahun yang sama
3.      Perubahan nilai barang cadangan sebagai akibat perubahan jumlah maupun harga pada tahun itu

Pengeluaran untuk membeli suart-surat berharga, yang terkadang disebut sebagai investasi finansial, dalam ilmu ekonomi tidak dimasukan kedalam pengeluaran investasi karena pengeluaran itu sebenarnya hanya merupakan perpindahan aktiva saja dari pemilik yang satu ke pemilik  yang lain. Demikian pula jika seseorang membeli mobil bekas untuk ditaksikan misalnya, maka pengeluaran itu tidak termasuk dalam pengeluaran investasi. Sekali lagi bahwa pengeluaran investasi adalah pegeluaran untuk membeli barang modal baru oleh rumah tangga perusahaan.

Pengeluaran pemerintah digolongkan menjadi dua bagian :
1.      Pengeluaran rutin
2.      Pengeluaran  Pembanguna.

1.      Pengeluaran rutin adalah pengeluaran yang digunakan untuk pemerlharaan atau penyelenggaraan pemerintahan sehari-hari, terdiri dari :
·     Pengeluaran untuk belanja pegawai (tunjangan beras, gaji pensiun, uang makan, dll)
·      Pengeluaran untuk belanja barang
·      Pengeluaran untuk subsidi daerah otonom
·      Pengeluaran untuk membayar harga dan cicilan hutang
·      Pengeluaran lainnya

2.      Pengeluaran pembangunan, terdiri dari
·      Pengeluaran untuk pembiayaan departemen/lembaga
·      Pengeluaran untuk pembiayaan bagi daerah
·      Pengeluaran untuk pembiayaan lain-lain
·      Pengeluaran untuk bantuan proyek

B.     Pendekatan  Penerimaan
Cara pendekatan penerimaan adalah komplemen cara pendekatan pengeluaran, karena sebenarnya cara pendekatan peneriman bertitik tolak dari pengertian bahwa apa yang dikeluarkan oleh salah satu rumah tangga pasti menjadi penerimaan rumah tangga lain. Dalam perhitungan pendapatan Nasional dengan pendekatan penerimaan ini ada dua hal yang dimasukkan didalamnya walaupun sebenranya bukan merupakan penerimaan yaitu penyusutan dan pajak tak langsung.

Penyusutan perlu dimasukkan dalam perhitungan pendapatan nasionaal karena penyusutan adalah bagian dari penerimaan perusahaan yang tidak dibagikan pemilik faktor produksi. Pajak tak langsung, yaitu pajak-pajak yang pada dasarnya beban pajaknya dapat digeserkan kepada piha lain  oleh para wajib pajak, seperti pajak penjualan, pajak tontonan, pajak pembangunan, pajak masuk dan sebagainya. Sebenrnya pajak tak langsung hanyalah pemindahan daya beli  dari kantong konsumen (pembayar pajak)  kepada pemerintah yang terjadi pada saat transaksi dilakukan, karena sifat pajak tak langsung adalah demikian, maka pajak tak langsung tidak diterima oleh pemilik faktor produksi, sehingga harus diperhitungkan sendiri.

Untuk lebih jelasnya berikut ini uraian mengenai bebarap penerimaan  negara :
1.      Penerimaan dalam negeri
a. Pajak langsung,  yaitu pajak yang ditinjau dari segi adminisratif adalah pajak yang langsung dikenakan kepada  masing-masing wajib pajak dan tidak bisa digantikan oleh pihak lain, terdiri dari :
·        pajak pendapatan
·        pajak perseroan
·        pajak perseroan minyak
·        MPO
·        IPEDA (iuran pungutan daerah)

b.     Pajak Tidak langsung, yaitu pajak yang dapat digantikan oleh pihak lain, baik sebagian maupun seluruhnya,terdiri dari :
·      pajak penjualan
·      pajak penjualan impor
·      cukai
·      bea masuk
·      pajak ekspor
c.      Penerimaan bukan pajak, yaitu penerimaan dari penjualan barang-barang milik pemerintah dari penerimaan jasa, dari penerimaan kejaksaan dan peradilan, penrimaan pendidikan, iuran hasil hutan dan lain-lain.

2.      Peneriamaan Pembangunan
Penerimaan pembangunan adalah penerimaan yang berasal dari bantuan luar negeri yang dinyatakan dalam rupiah dan terdiri dari bantuan program dan bantuan proyek Bantuan program adalah bantuan luar negeri untuk mendukung program-program tertentu, misalnya program pendidikan, kesehatan. Sedangkan bantuan proyek adalah bantuan dari luar negeri dalam rangka untuk membangun proyek-proyek sosial di dalam masyarakat seperti, bantuan air bersih, jembatan, jalan dan lain-lain.

D. Sifat-sifat PNB
1.      PNB adalah ukuran moneter
PNB tidak memperhitungkan perubahan yang terjadi pada nilai uang karena terjadinya perubahan harga-harga umum. Oleh sebab itu PNB pada tahun tertentu tidak dapat dibandingkan dengan PNB pada tahun lain, karena perubahan yang terjadi disamping menyangkut perubahan jumlah output juga harganya sehingga nilai uang yang digunakan tidak sama besarnya.

2.      PNB hanya memperhitungkan barang-barang dan jasa akhir saja
Barang dan jasa akhir adalah barang dan jasa yang dibeli oleh konsumen dan langsung digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. Artinya barang dan jasa itu tidak lagi beredar dipasar untuk diperjual belikan. Barang yang dibeli oleh rumah tangga inividu maupun rumah tangga perusahaan tetapi tidak langsung digunakan sendiri.  Untuk menghindari sesuatu produk dihitung lebih dari satu kali (double counting), dalam perhitungan PNB dipakai cara perhitungan lain yang dikenal dengan nama Cara Nilai Tambah.

Nilai tambah adalah nilai yang ditambahkan pada PNB oleh rumah tangga perusahaan dan terdiri dari penerimaan rumah tangga perusahaan itu dari penjualan barang dan jasanya dikurangi dengan pengeluaran rumah tangga perusahaan tersebut untuk membeli barang dan jasa perusahaan lain (barang antra). Dengan demikian jelaslah bahwa PNB dapat juga dinyatakan sebagai keseluruhan nilai tambah rumah tangga perusahaan yang beroperasi dalam masyarakat selama kurun waktu tertentu, biasanya dalam satu tahun.

3.      PNB tidak menghitung nilai transaksi yang terjadi di pasar (oganized market)
·        Transaksi yang semata-mata menyangkut uang (andil, obligasi dll)
·        Transaksi barang bekas
·        Kualitas produk
·        Waktu luang
·        Ongkos perusakan ekosistem
·        Komposisi dan distribusi produk

Bagian Ketiga
Peranan Negara dalam Perekonomian

Dalam bahasan kali ini akan dibahas peranan pemerintah sebagai unsusr yang mengatur dan mengendalikan jalannya roda perekonomian dan bertindak sebagai penggerak pembanguann dalam negara-negara yang sedang berkembang. Campur tangan pemerintah dalam rangka mencapai tujuan bersama  selalu ada di setiap negara. Khusus untuk Indonesia yang menganut sistem ekonomi campuran dimana peran pemerintah sangat besar andilnya dalam pembangunan. Hal ini dapat dilihat dari APBN.

 Dalam sistem ekonomi campuran peranan pemerintah dalam mengendalikan dan mengarahkan jalannya roda perekonomian  jelas sekali terlihat dari adanya mekanisme perencanaan pusat. Bagi Indonesia peranan pemerintah dalam bidang ekonomi jelas-jelas ditunjukkan oleh pasal 33, ayat 2 dan ayat 3.
Ayat 2 : “Cabang-cabang produksi penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara”.
Ayat 3 : “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”.
           
            Ayat 2 tersebut dengan tegas menunjuk bahwa cabang-cabang produksi yang penting, dalam artian dari segi strategis maupun finansial, harus dikuasai oleh negara. Penting dari segi strategis berarti menyangkut masalah keamanan dan kelangsungan hidup bernegara, sedangkan segi finansial berarti menyangkut masalah sumber keuangan  yang sangat diperlukan untuk pembiayaan pembangunan nasional. Penguasaan sendiri tidak harus berupa penguasaan fisik sehingga cabang-cabang produksi itu harus perusahaan negara, tetapi lebih ditekankan pada operasionalisasinya yang harus diatur oleh pemerintah demi tercapainya tujuan bersama.
           
            Ayat 3 menunjukkan dengan tegas bahwa semua sumber daya alam yang terdapat di Indonesia harus digunakan untuk kepentingan rakyat, dan untuk kesejahteraan bersama, sehingga pemerintah diberi wewenang untuk secara aktif dan positif mengatur dan mengarahkan pemilikan dan penggunaannya, dalam arti pemilikan sumber daya alam oleh swasta diakui, tetapi penggunaannya harus diarahkan untuk kepentingan bersama.
           
            Dalam GBHN juga disebukan bahwa pemerintah mempunyai andil yang sangat signifikan dalam pembangunan ekonomi :
“Pembangun ekonomi yang didasarkan pada demokrasi ekonomi menentukan bahwa masyarakat harus memegang peranan aktif dalam kegiatan pembangunan. Oleh karenanya maka pemerintah berkewajiban memberikan pengarahan dan bimbingan  terhadap pertumbuhan ekonomi serta menciptakan iklim yang sehat bagi perkembangan uaha; sebaliknya dunia usaha perlu pula memberikan tanggapan terhadap pengarahan dan bimbingn serta penciptaan iklim tersebut dengan kegiatan-kegiatan nyata…”
           
            Usaha pemerintah untuk mengarahkan dan mnegendalikan jalannya roda perekonomian agar dapat dikembalikan iklim usaha yang baik, serta mengatur agar distribusi pendapatan dapat berjalan lebih baik, melalui anggaran pendapatan dan belanja negara disebut kebijakan fiskal. Disamping melalui kebijakan fiskal, pemerintah juga dapat melakukan campur tangan melalui pembutan-pembuatan peraturan, pembuatan badan usaha, di Indonesia disebut BUMN (Badan Usaha Milik Negara) dan melalui kebijakan-kebijakan lainnya.
           
            Di dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 disebutkan bahwa Fungsi negara  adalah :
a.      Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
b.      Memajukan kesejahteraan umum
c.      Mencerdaskan kehidupan bangsa
d.      Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Tugas pertama adalah tugas yang menyangkut masalah pertahanan dan kamanan serta ketertiban umum dan ketertiban masyarakat dalam arti yang luas. Tugas kedua adalah tugas yang menyangkut pencapaian kesejahteraan umum dalam arti yang luas, termasuk tugas pembangunan dan khususnya pelaksanaan trilogi pembangunan. Tugas ketiga adalah yang menyangkut pendidikan dalam arti luas, karena itu meliputi pengembangan budaya bangsa. Tugas keempat adalah yang berhubungan dengan negara lain.

Tugas tersebut hanya dapat berjalan baik apabila tersedia alat penunjang untuk melaksanakannya. Alat penunjang yang paling penting tentunya adalah masalah dana. Akan tetapi dana yang tersedia harus mencapai bermacam-macam tujuan, maka tugas pemerintah adalah mengoptimalkan penggunaan dana itu sesuai dengan kaidah efektivitas dan efisiensi, ketersediaan dana  dan penggunaan pemerintah dapat dilihat dalam APBN. Setiap APBN selalu tersedia  dari dua bagian, yaitu bagian peneriamaan dan bagiaan pengeluaran.

Pada ekonomi kalsik, peranan pemerintah adalah sangat kecil. Sesuai dengan prinsip bahwa mengatur jalannya roda perekonomian adalah mekanisme harga, maka campur tangan pemerintah diusahakan  seminimal mungkin.  Tetapi pada ekonomi dewasa ini peran pemerintah hampir di semua negara sangatlah penting, walaupun perananya memang berbeda dari satu negara ke negara yang lain. Karena alasan campur tangan pemerintah dalam bidang ekonomi mempunyai dasar yang berlain-lainnan, sukar sekali  sekali merumuskan peran negara dalam perekonomian, tetapi secara garis besar campur tangan pemerintah mengambil bentuk :
1.      menyediakan barang dan jasa yang tidak dapat disediakan oleh pihak swasta, jadi barang publik, seperti :
·      raasa aman (pertahanan – keamanan)
·      rasa tentram (ketertiban umum dan ketertiban msyarakat)
·     rasa senang karena berbagai kemudahan dapat disediakan, antara lain jalan, listrik dan air.
2.      Memberikan eksternalitas, yaitu faedah sampingan yang dapat diperoleh sebagai akibat proses produksi maupun konsumsi, seperti :

·      Imunisasi
·      Pemasangan lampu jalanan
·      Pemeriksaan kesehatan
·      Kemudahan biaya pendidikan

3.      Mendorong penggunaan barang-barang yang berguna dan menghambat atau melarang penggunaan barang-barang yang dapat merusak, seperti :

·      Obat-obatan
·      Ganja dan madat
·      Minuman keras
·      Rokok
·      Wajib belajar
·      Keluarga berencana

4.      Menciptakan kesejahteraan bersama dengan jalan menolong mereka yang lemah, jompo, miskin, menderita dan cacat.
5.      Mengendalikan jalannya roda perekonomian demi terciptanya iklim usaha yang baik, stabil, kondusif bagi pengembangan ekonomi yang diinginkan.
6.      Mendorong munculnya pusat-pusat pertumbuhan diberbagai wilayah agar keseimbangan diberbagai kawasan tidak terjadi, yang pada gilirannya juga mendorong pemerataan kesejahteraan.
7.      Mendorong berkembangnya sektor riil (perdagangan, pertanian, industri dan jasa) dengan cara adil. Pemerintah tidak boleh memberikan hak istimewa (monopoli) dalam bentuk apappun (monopoli bahan baku, produksi, pasar, dan perdagangan atau proteksi) kepada pihak tertentu yang kebetulan dekat dengan penguasa. Seluruh rakyat memiliki hak  yang sama. Bila negara memberikan hak istimewa kepada golongan tertentu berarti fungsi pemerataan kepada rakyat tidak berjalan.
8.      Mendorong berkembangnya usaha kecil dan menengah dan memberikan kesempatan yang sama dengan pengusaha besar baik dalam pendanaan, pasar, ketrampilan dan teknologi serta dalam hal regulasi. Bila diperlukan untuk melindungi hak mereka, pemerintah membuat undang-undnag perlindungan usaha kecil dan menengah. Ini perwujudan dari sifat pertengah pemerintah bahwa ia tidak condong dan mementingkan pada satu golongan tertentu.
9.      Mengelola secara efisien dan profesional terhadap Sumber daya alam yang dimilikinya dan digunakan untuk kemakmuran rakyat bukan sekelompok orang saja. Sumber daya yang dapat dioptimalkan untuk kesejahteraan rakyat misalnya, minyak bumi, gas alam, hasil tambang (emas, nikel, aspal, bouksit dll).
10.    Dengan kemampuannya, negara (pemerintah) dapat memberikan subsidi kesehatan, pendidikan, dan sarana sosial lainnya, maka kebutuhan primer rakyat dapat terpenuhi. Jaminan sosial (social security) semacam ini jelas akan meningkatkan kesejahteraan golongan miskin dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.
11.    Melakukan hubungan perdagangan internasional dengan berusaha meningkatkan sektor Ekspor

Bagian Keempat
Kebijakan Moneter

A.    Konsep dasar Teori Moneter
Teori moneter bukannya merupakan sesuatu yang dapat dipisahkan dari Teori Ekonomi. Ini mempunyai hubungan yang erat dengan semua area/jurusan/bagian dari Ilmu Ekonomi, termasuk Teori Prilaku Konsumen, Teori Prilaku Produsen dan teori keseimbangan Umum. Teori moneter ini menggunakan dasar asumsi yang digunakan dalam Teori Ekonomi ortodoks, menanyakan hal yang sama menggunakan konsep dan metode  analisis yang sama. Adanya perkembangan dalam cabang Teori Ekonomi yang lain mempunyai dampak pada ekonomi moneter dan sebaliknya. Teori moneter mempunyai kekhususan yang dimilikinya dalam artian bahwa dalam sejarah perkembangan, ekonomi moneter mengkhususukan pada pertanyaan tertentu dan beberapa konsep yang telah mempunyai pengaruh besar pada teori moneter dibandingkan cabang ekonomi yang lain.[1]

B.  Makna  Teori Moneter
Menurut buku-buku litratur yang dimaksud dengan Teori Moneter adalah : Teori yang membahas mengenai pasar uang atau dengan kata lain teori mengenai permintaan dan penawaran akan uang. Sedangkan secara luas arti teori moneter adalah : analisa mengenai faktor-faktor apa yang mempengaruhi permintaan akan uang (demand for money) dan faktor-faktor apa yang mempengaruhi penawaran akan uang (supply of  money). Permintan dan penawaran di dalam pasar akan menentukan harga. [2]

Ada dua macam konsep “harga uang” yang selalu menjadi pusat perhatian dari teori-teori moneter sejak dua abad yang lalu sampai sekarang, yaitu tingkat bunga dan tingkat harga umum. Teori-teori moneter tertentu (yang sealiran dengan teori moneter dari Keynes) lebih menekankan  pada tingkat bunga sebagai harga yang ditentukan di pasar uang. Sedangkan teori meneter yang berdasar pada teori Kuantitas mengatakan bahwa pasar uang menentukan tingkat harga umum, bukan tingkat bunga.

Mengapa perubahan kondisi pasar uang, yang dicerminkan oleh perubahan tingkat bunga atau tingkat  harga penting ? Dalam masyarakat modern, uang dipergunakan secara luas oleh para anggota msyarakat untuk :
1.      Means of  exchange (alat tukar-menukar)
2.      Measure of Value (pengukur nikai)
3.      Stabdard for deferred payments (standar ukuran pembayaran masa depan)
4.      Store of value atau store of Wealth (satu cara untuk mnyimpan daya beli atau kekayaan)
C.Standar Moneter
Standar moneter diartikan sebagai sistem moneter yang didasarkan atas standar nilai uang, termasuk di dalamnya peraturan tentang ciri-ciri/sifat-sifat dari uang, pengaturan tentang jumlah uang yang beredar (baik logam maupun kertas), ekspor-impor logam-logam mulia serta fasilitas  bank dalam hubungannya dengan ekspansi dmand deposit.
Macam-macam standar moneter :
1.      Standar barang (commodity standard)
Diartikan sebagai sistem moneter di mana nilai/tenaga beli uang dijamin sama dengan seberat tertentu barang (emas, perak dan seterusnya). Setiap nilai uang yang beredar dijamin dengan seberat tertentu barang yang ditentukan oleh pemerintah. Standar barang dapat diklasifikasikan sebagai berikut :
a.      Standar emas (the gold satndard)
Standar emas didefinisikan sebagai suatu sisitem moneter dimana sesuatu bangsa mengucapkan (menyatakan) kesatuan moneternya dengan emas, bebas menjual-belikan emas dengan harga yang pasti dan mengizinkan orang-orang untuk mengimpor dan mengekspor emas tanpa batas
b.     Standar Perak (the silver satndard)
Standar moneternya dinyatakan dengan perak
c.      Standar kembar (the gold and silver standard)
Standar sistem perekonomian suatu negara menggunakan emas adan perak .

2.      Standar kepercayaan (Fiat satndard)
Diartikan sebagai sistem moneter dimana nilai/tenaga beli uang tidak dijamin dengan seberat tertentu barang (logam). Hanya atas dasar kepercayaan masyarakat mau menerima uang tersebut sebagai alat pembayaran yang sah serta alat penukar dan sebagainya.[3]

2.1.   Kebijaksanaan Moneter Dinegara Sedang berkembang
Kebijaksanaan moneter biasanya dikaitkan dengan pengawasan jumlah uang yang beredar (JUB) dan kridit, stabilisasi harga dan pertumbuhan ekonomi. Banyak yang mempertimbangkan stabilitas harga sebagai tujuan yang paling utama di negara –negara yang sedang berlembnag disebabkan karena di negara sedang berkembnag banyak yang mengalami inflasi (berat( jika dibandingkan dengan negara-negara maju. Kebijakan moneter di negara sedang berkembang dirasakan lebih efektif daripada kebijakan fiskal dalam mengatasi inflasi seperti di Indonesia.

Sebenarnya tingkat pertumbuhan JUB di negar sedang berkembang harus dapat mengimbangi pertumbuhan ekonominya, untuk enghindari inflasi. Dengan demikian dapat diharapkan bahwa kebijakan moneter memperlancar jalannya pertumbuhan ekonomi dalam mencapai tingkat yang lebih tinggi. Kontribusi kebijakn moneter dalam emperlancar pencapaian tingkat peretumbuhan yang lebih tinggi secara tidaklangsung dapat dikatakan ikut membentu pencapaian full employment.

Kebijaksanaan moneter itu bagaikan “dawai gitar” karena dapat ditarik untuk meredam inflasi tetapi tidak dapat ditekan (dorong) untuk mengatasi resesi. Oleh karena iu, oleh Keynes ditawarkan secara simultan penjelasan tentang arti penting kebijaksanaan moneter di mana diharapkan mampu meredam depresi. Kebijaksaan oneter adalah bagian dari kebijaksanaan ekonomi makro. Oleg sebab itu kebijaksaan mopneter ditujukan untuk mndukung tercapainya sasaran sekonomi makro yaitu pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilats harga, pemerataan pembangunan dan keseimbangan neraca pembayaran. Tentunya semua sasarn tersebut perlu dicapai serantak dan aksimal. Aatau dengan kata lain melalui kebiksanan  moneter  diharapkan dapat  tercapai pertumbuhan ekonomi yang tinggi, tingkat pengangguran dan inflasi yang rendah serta perkembnagan keseimbgan neraca pembyaran yang mantap.

Manfaat Kebijaksanan moneter bagi negara yang edang berkembang adalah :
a.      Memperlancar jalannya pertumbuhan ekonomi
b.      Membantu pencapaian full employment
c.      Meningkatkan JUB sehingga dapat menekanmpenganguran (dalam jangka pendek)
d.      Mencapai tingkat keseimbangan (equilibrium) dalam Negara Pembayaran Internasional (NPI)
e.      Menjaga stabilitas nilai tukar di sebuah negara
f.       Tercapainya stabilitas harga
g.      Tercapaianya pemeratan pembangunan

C.    Kebijakan Fiskal
5.1.  Pengertian kebijakan fiskal
Kebijakan fiskal adalah kebijakan dari pemerintah (negara) untuk mengarahkan dan mengendalikan jalanya roda perekonomian agar dapat dikembangkan iklim usaha yang baik, serta mengatur agar distribusi pendapatan dapat menjadi lebih baik, melalui anggaran pendapatan dan belanja negara. Disamping itu melalui kebijakan fiskal, pemerintah juga dapat melakukan campur tangan melalui pembuatan-pembuatan peraturan, pembuatan usaha negara dan kebijakn yang lainnya. Dengan kata lain kebijaka fiskal erat berhubungn dengan APBN.

Kebijakan fiskal juga berpengaruh langsung terhadap tingkat permintaan. Peningkatan pengeluaran (anggaran belanja) pemerintah akan bersifat ekspansioner dengan meningkatnya permintaan. Pertama-tama pada sektor pemerintah dan kemudian menjalar ke sektor swasta. Sejalan dengan itu , pengurangn-pengurangn pajak bisa juga bersifat ekspansione karena para wajib pajak akan mempunyai pendapatan disposabel yan lebih besar sehingga diharapkan akan membelanjakan jumlah pendapatan yang lebih besar.

5.2.  Macam-macam kebijakan Fiskal
a.      kebijakan fiskal yang sengaja (discretionary)
Kebijakan fiskal yang disengaja adalah kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah untuk menanggulangi gelombang konjungtur dengan memanipulasi anggaran belanja secara sengaja, baik melalui pengubahan perpajkaan atau pengubahan pengeluaran pemerintah. Dengan usaha ini terlihat seberapa jauh peranan pemerintah dalam melakukan campur tangannya dalam pengaturan jalnnya roda perekonomian.
b.     Kebijakan fiskal pasif (automatic stabilizers atau built-in stabilizer)
Kebijakan pasif adalah  kebijakan yang erat kaitannya dengan penerapan berbagai pajak. Dalam realitaya sebagian besar dari pajak-pajak yang dikemnakan pada masyarakat, baik langsung maupun tak langsung, berhubungan eratdengan tingginya arus pendapatan nasional. Semakin tingi arus opendapatan nasional, semakin pula penerimanan yang diperoleh dari sektor pajak, baik langsung maupun tak langsung. Pajak pendapatan, pajak perseroan, pajak kekayaan dan sebagainya adalah pajak langsung yang jelas sekali berhubungandengan tingkat pendapatan negara.
Pajak penualan, bea masuk, cukai tembakau dan sebagainya adalah pajak tak langsung  ang besar penerimaan daripadanya tergantung pada banyaknya dan tingginya transaksi atau produksi. Tetapi banyaknya dan tingginya transaksi serta tingginya produksi barang-barang tentu tergantung dari daya beli masyarakat, jadi pada pndapatan nasioanal. Dengan demikian jelasnya bahwa penerimaan negara dari pajak berbanding langsung dengan tingginya arus pendapatan secara sederhana hubungan tersebut dapat dirumuskan sebagai berikut :
T = To + t y
Pajak-pajak yang dapat berfungsi sebagai rem yang memberikan reaksi secara otomatis terhadap perubahan pendapatan nasional disebut sebagai Kebijakan Fiskal Pasif (built-in stabilizers)

1.      Peranan Luar Negaeri
Dalam teori ekonomi makro disebutkan bahwa sebuah negara tidak akan dapat berdiri sendiri tanpa mendapat bantuan dari negara lain  atau berhubungan dengan negara lain. Hal terjadi karena adanya perbedaan sumber daya alam dan kebutuan-kebutuhan yan laian.  Oleh karena itu sebuah negara harus mengadakan hubungan dengan satu ataubeberapa negara. Hubungan antara negara satu dengan negara yang lainnya bersifat mikro ekonomi dan makro ekonomi. Aspek mikro ekonomi misalnya meliputi alokasi faktor-faktor produksi dan penentuan harga. Sedangkan aspek makro ekonomi meliputi kekuatan-kekuatan yang secara internasional mempengaruhi penghasilan nasional  dan kesempatan kerja antara beberapa perekonomian.

Dengan melakukan hubungan  dengan negara lain (berdagang) suatu negara akan memperoleh keuntungan. Keuntungan ini berupa knaikan produktivitas karena adanya spesialisasi. Negara akan cenderung untuk melakukan spesialisasi pada barang yang dapat dihasilkan dengan menggunakan faktor produksi yang dimiliki dalam jumlah bear.

Setiap negara dapat menggunkan faktor-faktor produksi yang dimilkinya dengan kombinasi yang paling efisien dan kemudian ditukar dengan barang lain yang kalau dihasilkan sendiri kurang efisien. Karena itu negara-negara akan memperoleh keuntungan dari perdagangan (gains fraom trade). Yang berupa kenaikan  standar hidup  karena naiknya produktivitas dapat  memperbanyak output yang tersedia.
            Untuk lebih mengetahu tentang teori perdagnagan internasional, berikut ini pendapat-pendapat tentang perdagangan internasional :

1.1.  Merkantilisme
           
            Titik tolak dalam mempelajari hubungan antar negara biasanya dimulai dari abad 16 dan 17 pada saat munculnya sistem merkantilisme, yaitu suatu sisitem tentang kebijakn ekonomi yang bertujuan untuk mengatur perdaganan luar negeri serta pembentukannegara nasional yang kuat. Sistem ini dianjurkan dan dipraktekkan oleh negarawan-negarawan Eropa. Di Jerman sisitem ini diberi nama Cameralisme dan di Prancis di beri nama Colbertisme. Meskipun namanya berbeda akan tetapi praktek-praktek yang dilakukan tidaklah jauh berbeda.

a.      Tujuan utama merkantilisme
Pada saat itu masyarakt ekonomi feodal di Eropa kekuasaanya mulai runtuh, kekuasaan gereja atas raja-raja  menurun dan negra-negara baru mulai tumbuh dan berusaha agar menjadi negar kuat. Negara-negara yang baru saja berdiri memerlukan angkatan perang yang kuat  untuk mempertahankan dan mengembangkan kekuatan negara. Untuk tuju tersebut diperlukan biaaya yang bear dan kaum merkantilis menganggap bahwa biaya tersebut  akan diperoleh dengan cara menumpuk logam mulia. Cara terbaik untuk melakukan penumpukan logam mulia adalah dengan perdagangan luar negeri, terutama bagi negara-negara yang tidak memliliki  tambang-tambang logam mulia.

Perdagangan luar negeri merupakan alat utama kaum merkantilsme untuk mencapai tujuan mereka. Oleh sebab itu mereka berusaha agar nilai ekspor selalu lebih besar dari impor. Kelebihan nilai ekspor dari impor akan diabayr dengan logam mulia. Hal ini berarti terjadi aliran logam mulia ke dalam negeri atau penumpukan logam muia dapat dilakukan.

Kaum merkantilis mengaanggap logam mlia identik dengan kemakmuran sehingga memilki logam ulia yang semakain banyak diidentikan dengan menngkatnya kemakmuran dan kekuasaan sebuah negara. Oleh sebab itu suatu harus wajib berusaha untuk memperoleh suatu neraca perdagangan yang menguntrungkan. Surplus ekspor akan mendatangkan logam mulia karena kelebihan ekspor atas impir harus dibayar dengan logam mulia.

b.     Peratutan-peraturan Dagang
Agar negara mendapatkan neraca embayaran yang menguntungkan emrintah mengeluaran berbagi atran di bidang perdagangan. Aturan-aturan itu bertujuan untuk mendorong ekpor dan mengurangi impor. Dengan kebijaksanaan seperti ini diharapkan akan terjadi aliran logam mulia ke dalam negeri sebagai akibat terjadinya surplus di bidang perdagangan luar negeri.

Karena tujuan perdagnagn luar negeri adalah untuk mendapatkan tambahan logam mulia, maka ekspor logam mulia dilarang. Untuk mndorong sektor ekspor  maka industri barang-barang ekspor diberi subsidi, ekspor bahan mentah dilarang. Agar impor dapat ditekan, maka pemerintah melarang untuk mengimpor barang-arang yang sudah dapat diproduksi semdiri. Impor dibatasi dengan mnegunakan tarif atau quota.
Kebijakan lain yang perlu dicatat sehubungan dnegan tujuan kaum merkantilis adalah kebijak untuk memperluas pasar dan usaha untuk memonopoli perdagangan. Negar-negraa berlomba-lomba untuk membentuk armada yang kuat sehingga dapat dijadikan alat untuk memperoleh daerah-daerah jajahan dan memonopoli sumber daya yang dimiliki daerah yang ditaklukan. Selain itu daerah jajah menjadi pasar bagi barang-barang yang diekspornya.

Setelah masa masa merkantils timbulah berbagai teiru dari para ahli ekonomi yang membahas tentang perdagangan internasional dan peran dari luar negeri, antar lain :
1.      Teori keuntungan mutlak dari Aadam Smith
2.      Teori Ongkos Komparatif dari David Ricardo
3.      Teori Keuntungan  Komparatif dari J.S. Mill
4.      Teori Hecscher – Ohlin
5.      Teori Permintaan dan Penawaran
















[1] Drs. Iswardono,Sp., M.A., Uang dan Bank, BPFE UGM, Yogyakarta, 1990, hal. 77
[2] Dr. Boediono, Teori Moneter, BPFE UGM, Yogyakarta, 1980,  hal. 1.
[3] Drs. Iswardono, SP.,M.A., op cit. Hal. 21-22